Kamis, 01 Mei 2025
Beranda / /

  • Pelaku Usaha Sambut Positif Kebijakan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah
    Ekonomi | 3 bulan lalu
    Pelaku Usaha Sambut Positif Kebijakan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Keputusan akhir Presiden Prabowo Subianto mengenai penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen hanya untuk barang mewah disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk para pelaku usaha, terutama yang telah bersertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). 

  • Di Balik Kebijakan PPN 2025: Menimbang Manfaat dan Risiko
    Opini | 4 bulan lalu
    Di Balik Kebijakan PPN 2025: Menimbang Manfaat dan Risiko

    DIALEKSIS.COM | Opini - Pada penghujung tahun 2024, masyarakat Indonesia dihadapkan pada kebijakan kontroversial pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025, dengan pengecualian untuk sembako. Kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

diskes